Jumat, 29 Desember 2017

Gumi Sasak Berani Menyatakan Sikap Kebudayaannya



Para tokoh masyarakat dari suku Sasak, Samawa, dan Mbojo berkumpul di Musium NTB. Tepatnya pada tanggal 26 Desember 2015, untuk membahas mengenai kebudayaan yang semakin lama semakin disalahartikan dan banyaknya isu-isu yang salah mengenai kebudayaan Sasak. Hal ini yang mendasari para tokoh adat dari berbagai suku di NTB untuk sama-sama mengembalikan nilai kebudayaan ke bentuk aslinya. Oleh karena itu, masyarakat Sasak berani mengikrarkan “Piagam Gumi Sasak” sebagai cerminan jati diri suku Sasak dan membantah hal-hal negatif yang dimaksudkan untuk menjatuhkan harkat dan martabat budaya Sasak.






Berikut teks naskah Piagam Gumi Sasak yang telah diresmikan:

BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM
Menjadi bangsa Sasak adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT dan generasi mendatang. Menunaikan amanah Sasak itu sejatinya merupakan matarantai sejarah kemanusiaan, melalui symbol-simbol yang diletakkan dalam pemikiran bangsa Sasak yang terhampar di Gumi Paer. Simbol-simbol itu merupakan tanda-tanda yang terbaca yang membawa kembali menuju jatidirinya yang sebenarnya.
Perjalanan sejarah bangsa Sasak yang diwarnai oleh hikmah yang tertuang dalam berbagai bencana yang menenggelamkan, mengaburkan, dan menistakan keluhuran budaya Sasak. Berbagai catatan penekanan, pendangkalan makna, pengetahuan jati diri, sampai pembohongan sejarah dengan berbagai kepentingan para penguasa yang masih berlangsung hingga saat ini, melalui pencitraan budaya dan sejarah bangsa yang ditulis dengan perspektif dan kepentingan kolonialisme dan imperialism modern. Hal itu telah membuat bangsa ini menjadi bangsa inferior yang tak mampu tegak di antara bangsa-bangsa lain dalam rangka menegakkan amanat kefitrahannya sebagai bangsa.
Sadar akan hal tersebut, kami anak-anak bangsa Sasak mengumumkan PIAGAM GUMI SASAK sebagai berikut:

Pertama:
Berjuang bersama menggali dan menegakkan jatidiri bangsa Sasak demi kedaulatan dan kehormatan budaya Sasak.
Kedua:
Berjuang bersama memelihara, menjaga, dan mengembangkan khazanah intelektual bangsa Sasak agar terpelihara kemurnian kebenaran, kepatutan, dan keindahannya sesuai dengan roh budaya Sasak.
Ketiga:
Berjuang bersama menegakkan harkat dan martabat bangsa Sasak melalui karya-karya kebudayaan yang membawa bangsa Sasak menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai religiusitas dan tradisionalitas.
Keempat:
Berjuang bersama membangun citra sejati bangsa Sasak baru dengan kejatidirian yang kuat untuk menghadapi tantangan peradaban masa depan.
Kelima:
Berjuang bersama dalam satu tatanan masyarakat adat yang egaliter, bersatu, dan berwibawa dalam bingkai Negara Kesauan Republik Indonesia.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan serta memberkahi perjalanan bangsa Sasak menuju kemaslahatan seluruh umat manusia.

Mataram, 14 Mulut tahun Jimawal/ 1437 H
26 Desember 2015

Ditandatangani bersama kami,
1.   Drs. Lalu Azhar 
2.   Drs. Haji Lalu Mujtahid
3.   Drs. Lalu Baiq Windia M. Si
4.   TGH. Ahyar Abduh
5.   Drs. H. Husni Mu’adz MA., Ph. D.
6.   Dr. Muhammad Fajri, M.A.
7.   Dr. H. Jamaluddin,  M. Ag.
8.   Dr. Lalu Abd. Khalik, M. Hum.
9.   Drs. H. A. Muhit Ellepaki, M. Sc.
10. Dr. H. Sudirman M. Pd.
11. Dr. H.L., Agus Fathurrahman
12. Mundzirin, S. H.
13. L. Ari Irawan, SE., S. Pd., M. Pd.

          Melalui Piagam Gumi Sasak ini, seluruh masyarakat Sasak menyatakan sikap dan dengan jelas membantah isu-isu yang tidak sesuai dengan moral adatistiadat budaya Sasak.

Dengan adanya pernyataan tersebut, diharapkan seluruh masyarakat Sasak untuk terus melestarikan budaya dengan nilai-nilai moral yang mencerminkan kebudayaan yang patut untuk dilestarikan sebagaimana makna asli dari kebudayaan Sasak.

Kamis, 28 Desember 2017

Mengenal Tradisi “BEGIBUNG” Khas Pulau Lombok


      Tradisi adat begibung khas daerah Lombok adalah acara yang diselenggarakan oleh seseorang yang menyelenggarakan acara (epen gawe) dengan cara mempersilahkan seluruh wargadesa untuk makan-makan (begibung). Namun yang menariknya, seluruh wargadesa akan memakan makanan dalam satu wadah (nare) dan memakannya secara bersama-sama di tempat acara. Masakan untuk acara begibung ini pun khas dari masakan Lombok yaitu seperti ares, serebuk, sayur nangka dan daging pelalah, telur rebus, dll.



      Sajian makanan khas tersebut biasanya dinikmati oleh tiga atau empat orang, tergantung berapa banyak air mineral yang disediakan dalam sajian tersebut. Selain sajian makanan dan minuman, tersedia pula kertas kresek yang biasanya digunakan untuk membungkus makanan yang tidak habis dimakan ataupun ada yang ingin membawa pulang. Tradisi begibung biasanya diadakan pada saat acara-acara besar (begawe belek) seperti pernikahan, acara khitanan/sunatan, selamatan, dll.
      Tradisi adat begibung ini harus terus dilestarikan, dipertahankan dan dijaga keasliannya. Karena banyak pesan moral yang terdapat didalam tradisi adat begibung ini, salah satunya yaitu untuk mempererat tali silahturahmi antar warga, menjunjung tinggi nilai kebersamaan, menghargai, dan menumbuhkan rasa bersyukur. Tentunya nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi adat begibung ini pantas untuk terus dilestarikan secara turun temurun agar generasi muda memiliki karakter yang baik dan selalu menjunjung tinggi nilai kebersamaan tersebut.
      Jika generasi muda mengenal nilai-nilai moral yang baik dan santun dalam masyarakat sebagai ilmu awal pembentukan karakter. Pastilah nilai-nilai moral yang baik akan selalu menyertai kehidupan mereka di masa yang akan datang, budaya asing yang memberi pengaruh buruk akan dengan mudah dihindari dan penanaman rasa cinta akan budaya daerah akan dimiliki. Sehingga budaya dan tradisi adat daerah akan tetap bertahan dan tetap lestari  hingga masa mendatang.



Senin, 25 Desember 2017

Tradisi Adat Nyongkolan Khas Sasak

Nyongkolan adalah sebuah tradisi lokal di Lombok, dimana sepasang pengantin diiringi beramai-ramai seperti seorang raja menuju rumah / kediaman pengantin perempuan, yang dilakukan dengan berjalan kaki di jalan raya (sebelumnya menggunakan kendaraan dari rumah pengantin laki-laki sampai setengah perjalan) menuju rumah pengantin perempuan. Iring-iringan ini selalu diramaikan dengan alat musik tradisional  yang dijuluki dengan  "gendang beleq" dan kesenian khas suku Sasak. Tujuannya agar para warga sekitar mengetahui bahwa pasangan pengantin tersebut sudah menjadi sepasang suami istri yang sah.
Saat pelaksanaan tradisi nyongkolan ini, pasangan pengantin didampingi oleh dedare dedare (perempuan)  dan terune terune (laki-laki) sasak, yang juga ditemani oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, atau pemuka adat. Peserta iring-iringan dalam nyongkolan tersebut haruslah mengenakan pakaian khas adat suku Sasak. Bagi pengiring perempuan atau dedare sasak menggunakan baju Lambung dan kebaya, kereng nine / kain songket (sarung khas Lombok), sanggul (penghias kepala), anting dan aksesoris lainnya. Bagi pengiring laki-laki mengenakan baju model jas berwarna hitam (atau variasi) yang dijuluki dengan tegodek nongkeq, kereng selewoq poto (sarung tenun panjang khas Lombok) dan sapuk (ikat kepala khas Lombok). Dengan adanya tradisi nyongkolan ini merupakan wujud dari sebuah kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulu yang harus dilestarikan oleh masyarakat Sasak.
Bapak Usman sebagai petua di daerah labuapi mengatakan bahwa “seiring perkembangan zaman, nyongkolan kini diiringi oleh kecimol (kelompok drum yang dimodifikasi dengan lagu-lagu modern), gendang beleq atau ale-ale. Alat musik yang asli gendang beleq mulai di tinggalkan oleh masyarakat Lombok, sebagian masyarakat lebih senang memakai kecimol karena tarifnya lebih murah dan lebih bervariatif ketimbang alat musik asli gendang beleq” hal ini memang benar terjadi pada perayaan nyongkolan saat ini.
Bapak Azhar sebagai tokoh adat di daerah gerung juga berpendapat bahwa “Tradisi nyongkolan yang turun temurun diselenggarakan oleh masyarakat asli Lombok sudah mengalami pergeseran nilai termasuk tata caranya. Karena banyaknya aksi-aksi brutal yang dilakukan para pengiring pada saat nyongkolan, seperti mabuk-mabukan, berjoget yang tidak sewajarnya, menimbulkan konflik-konflik yang seringkali menimbulkan keributan hingga perkelahian. Kejadian ini terjadi sudah tentu menyebabkan terjadinya kemacetan yang panjang. Meski pihak kepolisian tetap ambil andil dalam mengatur lalu lintas, namun kemacetan tetap terjadi. Hal seperti ini harus ditinggalkan karena sama sekali tidak mencerminkan makna dari tradisi nyongkolan”. Hal ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa, juga sangat mengurangi etisnya prosesi nyongkolan tersebut.
Untuk itu perlunya koordinasi dan himbauan lebih lanjut dan jelas dari pemerintah daerah dengan tokoh adat, tokoh agama, pemaku adat dan masyarakat untuk dapat meminimalisir masalah yang ditimbulkan. Mulai dari sekarang kegiatan nyongkolan tidak boleh menggunakan kecimol dan kembali menggunakan musik gendang beleq. Jika musik gendang beleq digunakan kembali oleh seluruh masyarakat Sasak maka kemungkinan besar tradisi nyongkolan akan berjalan dengan lancar dan kemacetanpun tidak akan terlalu parah. Tradisi nyongkolan akan terlihat hidup kembali dengan gaya dan ciri khas yang sebenarnya yang bisa dikenali oleh masyarakat luar akan keasliannya.

Namun, pendapat yang dilontarkan oleh Bapak Usman dan Bapak Azhar kini direspon positif oleh masyarakat ataupun kepala desa setempat. Adat istiadat nyongkolan ini harus kembali ke bentuk aslinya, oleh sebab itu kegiatan nyongkolan kembali memakai gendang beleq untuk mengiring pengantin di seluruh masyarakat Lombok walaupun masih banyak desa yang belum menerapkannya, namun masyarakat desa selalu akan memperhatikan dan melestarikan adat istiadat daerah.
Inti dari tradisi ini, pihak pengantin peria datang dengan terhormat dan disambut dengan terhormat pula oleh pihak pengantin wanitanya.